Kasat Reskrim: Motif  Para Tahanan Geram Dengar Kasusnya

Jumat, 13 November 2020 | 08:42:16 WIB

SERDANG BEDAGAI,(PAB) -

Satreskrim Polres Serdang Bedagai menggelar rekonstruksi kasus kekerasan atau penganiayaan hingga mengakibatkan seorang tersangka cabul Tuppak Simanjuntak meregang nyawa . 

Dengan pengamanan sangat ketat dari personel Polres Sergai.pada Kamis (12/11/2020)pagi.Rekonstruksi yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Serdang Bedagai AKP Pandu Winata  melakukan 44 rangkaian  adegan dan sejumlah 22 tersangka yang merupakan tahanan dalam berbagai kasus hukum di RTP Polres Serdang Bedagai digiring ke dalam Aula Patriatama tempat berlangsungnya rekonstruksi, Kamis (12/11/2020) pagi. 

Pada gelar perkara tersebut turut dihadiri Kabag Ops Kompol T. Manurung,JPU, Juwita, Pendamping Hukum,KBO Sat Reskrim, IPTU Adi Santika,Kanit I Sat Reskrim, IPTU I Made Dwi Krisnanda, Para Penyidik Sat Reskrim dan tersangka serta saksi kasus kekerasan atau penganiayaan. 

Dari rangkaian rekontruksi sehingga tewasnya tersangka kasus cabul, Tuppak Simanjuntak, awalnya dimulai dari tersangka Hambali Alias Bali Dkk. 

Selanjutnya, tanpa dikomando 22 tahanan yang juga tersangka melakukan penganiayaan kepada Tuppak hingga terpaksa dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman hingga menghembuskan nafasnya. 

Sebanyak 44 adegan diperagakan korban yang diperankan tenaga PHL Satreskrim berjalan aman dan kondusif hingga selesai.

"Motifnya lantaran para tahanan geram mengetahui kasus yang melibatkan tersangka. Sehingga terjadilah penganiayaan yang dilakukan para tersangka," tukas AKP Pandu Winata.(Bambang)

Terkini